STUDIUM GENERALE I DAN II FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM IAIN TULUNGAGUNG TAHUN 2016

 

(Tulungagung – FEBI) Pada Kamis, 26 September 2016, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Tulungagung menggelar acara Sudium Generale. Kegiatan yang merupakan agenda rutin fakultas kali ini berlangsung di Aula Utama IAIN Tulungagung dan diikuti oleh seluruh mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam semester I yang berjumlah keseluruhan sekitar  1.400 mahasiswa. Mengingat banyaknya jumlah peserta, maka kegiatan Studium Generale kali ini dibagi dalam 2 session. Session pertama diikuti oleh seluruh mahasiswa semester I dari Jurusan Perbankan Syariah dan sebagian mahasiswa semester I Jurusan Akuntansi Syariah. Session kedua diikuti oleh seluruh mahasiswa semester I dari Jurusan Ekonomi Syariah dan sebagian lagi mahasiswa semester I Jurusan Akuntansi Syariah.

   

Studium Generale session pertama dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB dengan menghadirkan Narasumber Bapak Djoko Raharto. Beliau adalah Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kediri. Studium Generale session pertama ini mengusung tema ‘Kebijakan Makroprudensial dan Implikasinya terhadap Pertumbuhan Ekonomi Nasional’. Acara dibuka oleh sambutan oleh plt. Rektor IAIN Tulungagung Bapak Prof. Dr. H. Imam Fuadi, M.Ag. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa Muslim yang kuat lebih disukai Allah daripada muslim yang lemah. Kuat disini adalah termasuk kuat dalam hal perekonomian. Diharapkan, mahasiswa FEBI ikut berpartisipasi dalam upaya memperkuat perekonomian Nasional.

Kemudian acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber. Bapak Djoko Raharto secara gamblang mengupas point-point dalam kebijakan makroprudensial yang dilakukan oleh Bank Indonesia dalam upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. Seluruh peserta tampak antusias dalam menyimak materi yang disampaikan. Dalam kesempatan session tanya jawab, beberapa pertanyaan dilontarkan oleh peserta. Diantaranya adalah pertanyaan mengenai bagaimana bentuk intervensi pasar yang dilakukan oleh Bank Indonesia dalam upaya menstabilkan nilai tukar Rupiah? Narasumber menjawab bahwa salah satu caranya adalah dengan kebijakan untuk menggunakan mata uang Rupiah sebagai alat transaksi didalam negeri (tidak menggunakan mata uang asing). Acara berlangsung sampai dengan pukul. 12.00 WIB.

   

Studium Generale session kedua dilaksanakan mulai pukul 13.00 WIB  dengan menghadirkan tim narasumber dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tulungagung. Studium Generale session kedua ini mengangkat tema yang sedang ramai dibicarakan akhir-akhir ini yaitu mengenai “Tax Amnesty’. Secara bergantian, tim narasumber dari KPP Pratama Tulungagung menjelaskan tentang dasar, tujuan dan sasaran dari Tax Amnesty. Tax Amnesty atau pengampunan pajak ini hanya berlaku untuk Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan tidak berlaku untuk jenis pajak yang lain seperti Pajak Kendaraan bermotor (PKB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dll. Dalam session tanya jawab, peserta tampak antusias mengajukan beberapa pertanyaan, diantaranya adalah apakah semua wajib pajak harus mengikuti program Tax Amnesty ini? Dalam penjelasannya, narasumber menyampaikan bahwa program Tax Amnesty ini bukanlah kewajiban tapi merupakan hak setiap wajib pajak. Jika dalam penerimaan pendapatannya wajib pajak yakin sudah melunasi seluruh kewajiban pajaknya, maka wajib pajak tidak perlu mengikuti  program Tax Amnesty ini. Acara berlangsung sampai dengan pukul 16.00 WIB.