PRAKTIK PENGALAMAN LAPANGAN (PPL) FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM IAIN TULUNGAGUNG TAHUN 2016

Tulungagung – FEBI. Berdasarkan jadwal Akademik Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Tulungagung, maka Seluruh mahasiswa semester VII (Tujuh) keatas yang telah memenuhi persyaratan bisa melaksanakan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL). Program PPL sendiri adalah suatu program mata kuliah yang harus ditempuh oleh mahasiswa dalam bentuk pelatihan akademik sebagai upaya penerapan ilmu pengetahuan yang diperoleh dalam perkuliahan. Program PPL Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Tahun 2016 ini dilaksanakan mulai tanggal 13 September sampai dengan 11 Nopember 2016 dan diikuti oleh 266 mahasiswa yang terdiri dari 155 mahasiswa Jurusan Perbankan Syariah dan 111 mahasiswa jurusan Ekonomi Syariah. Untuk mahasiswa Jurusan Perbankan Syariah sendiri melaksanakan PPL di 33 lembaga keuangan syariah dan untuk mahasiswa jurusan Ekonomi Syariah Melaksanakan  PPL di 22 Instansi pemerintah dan Lembaga Swasta yang tersebar di Tulungagung, Trenggalek, Blitar, Kediri, Nganjuk dan Jombang.

 

Dalam melaksanakan PPL, mahasiswa dibagi dalam beberapa kelompok. Setiap kelompok melaksanakan PPL di satu lembaga yang telah ditentukan dan didampingi oleh seorang Dosen Pembimbing Lapangan dari Fakultas. Dalam pengelompokan ini juga mempertimbangkan jumlah mahasiswa yang diterjunkan sesuai dengan daya tampung masing-masing lembaga tersebut. Di samping itu, dipertimbangkan pula usulan peserta sesuai dengan domisili masing-masing guna memudahkan dan melancarkan pelaksanaan praktik sepanjang kondisi memungkinkan.

Selama mengikuti PPL di lembaga, mahasiswa diwajibkan untuk mentaati peraturan-peraturan yang telah ditetapkan oleh pihak lembaga maupun fakultas. Mahasiswa juga dituntut untuk melakukan tiga hal yaitu praktik pengalaman pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada lembaga. Praktik pengalaman pendidikan, yaitu mengejawatahkan teori yang diperoleh dari kelas ke dalam praktik yang sebenarnya sesuai dangan realitas di lapangan. Penelitian, yaitu mengadakan penelitian tentang berbagai problem yang terdapat pada lembaga tempat PPL dilaksanakan. Pengabdian kepada lembaga, yaitu melakukan kegiatan di luar kampus guna menyampaikan program dan eksistensi kelembagaan kepada pihak-pihak/masyarakat, khususnya kepada lembaga tempat PPL. Di akhir pelaksanaan PPL, mahasiswa diwajibkan menyusun Laporan PPL sebagai bukti telah melaksanakan PPL. Masing-masing mahasiswa juga akan mendapatkan penilaian dari lembaga tempat PPL berdasarkan pantauan selama melaksanakan PPL di lembaga dan juga penilaian dari Dosen Pembimbing Lapangan berdasarkan hasil penilaian selama bimbingan dan penyusunan laporan PPL. Hasil rata-rata penilaian tersebut akan menjadi Nilai Akhir mahasiswa untuk mata kuliah Paktik pengalaman Lapangan (PPL)