Assalamualaikum Wr. Wb.
Disampaikan bahwa:
1. Pelayanan pada pukul 09.00 - 15.00 (Istirahat 12.00-13.30)
2. Permohonan yang dilayani adalah pengajuan lembar pengesahan Dekan dan legalisir.
3. Pengambilan Berkas lihat DISINI. (Jika nama belum tertera, maka berkas masih dalam proses)
4. Apabila berkas yang diajukan tidak segera diambil/ ditindak lanjuti dalam waktu 7x24 jam, maka kehilangan bukan merupakan tanggung jawab petugas.
5. Pengambilan berkas dapat dilakukan dengan tetap mengedepankan Protokol Kesehatan Covid-19 dengan tetap menjaga jarak dan menggunakan masker.
Terimakasih atas perhatiannya.
Wassalamualaikum Wr. Wb